AMBARAWA - Lapas Kelas IIA Ambarawa melaksanakan Apel Deklarasi Zero Halinar bertempat di Aula Luar Lapas Ambarawa, Rabu (10/05/2023).
Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan Deklarasi ini sebagai bentuk Komitmen Lapas Ambarawa baik dari Pimpinan sampai bawahan bahwa Lapas Ambarawa benar-benar Zero Halinar (Handphone, Pungutan liar dan Narkotika).
Baca juga:
Kemenkumham Jateng Gelar Penguatan Kehumasan
|
"Ini merupakan perintah pimpinan agar Lapas/Rutan seluruh Indonesia untuk Zero Halinar tidak ada lagi aduan maupun laporan terkait penyalahgunaan barang terlarang khususnya Handphone dan Narkotika karena itu merupakan barang haram dan penyakit bagi Lapas/Rutan, " ungkapnya.
Ditegaskan seluruh jajaran Lapas Ambarawa tidak boleh terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan petugas dilarang menyediakan telephone seluler ilegal kepada warga binaan kecuali yang sudah di tetapkan seperti menyediakan wartelsuspas.
"Pimpinan tidak main-main terhadap masalah ini, apabila ada petugas yang melanggar komitmen ini untuk dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku dan selaku pimpinan bertanggung jawab langsung terhadap masalah ini dan mempertaruhkan jabatannya sesuai perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, " ucap Agus Heryanto.
Apel Deklarasi Zero Halinar ini dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum dan Stakeholder dari BNNP Jawa Tengah, Polres Semarang dan Kodim 0714 Salatiga dan dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Zero Halinar oleh seluruh peserta yang hadir.
(LASAMBAWA).